Laporan Keuangan Koperasi

Standar Laporan Keuangan

Standar Laporan keuangan koperasi mengacu pada pedoman umum akuntansi koperasi sektor rill NOMOR 12/Per/M.KUKM/IX/2015, menyatakan bahwa Koperasi sektor riil yang tidak memiliki akuntabilitas publik, dipersyaratkan laporan keuangannya mengacu kepada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP).

Laporan keuangan koperasi yang disajikan dalam Software Akuntansi Koperasi Gplus telah menyesuaikan format laporan keuangan koperasi dengan standar laporan keuangan SAK-ETAP.

Koperasi Serba Usaha

Usaha koperasi serba usaha beraneka ragam, kebanyakan meliputi retail, industri dan unit simpan pinjam. Dengan kegiatan usaha seperti ini, maka pelayanan penjualan dilakukan kepada anggota dan non anggota. 

Dalam laporan keuangan koperasi serba usaha untuk laporan Penghitungan Hasil Usaha (PHU), memiliki format yang berbeda dengan format laporan rugi laba pada umumnya. Dalam format laporan penghitungan hasil usaha (rugi laba), harus ada pemisahan antara transaksi anggota dengan non anggota. Tidak semua software akuntansi koperasi dapat menerbitkan laporan PHU dengan memisahkan pendapatan dan beban pokok dari transaksi anggota dengan transaksi yang bukan dari anggota.

Salah satu kelebihan dari akuntansi koperasi Gplus, yaitu dapat memisahkan pendapatan dan beban pokok dari transaksi dengan anggota dan dari yang bukan anggota. Hal ini akan memudahkan dalam menerbitkan laporan keuangan, tanpa diperlukan pengolahan data lagi dalam Excel.

Dalam melakukan Jurnal penjualan, akuntansi koperasi Gplus memiliki dua level, yaitu level pertama (prioritas), dimana penentuan akun jurnal penjualan dapat ditentukan di setiap data pelanggan. Kemudian level kedua (default), akun jurnal penjualan ditentukan pada tiap master item.

Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Setiap tahun koperasi diwajibkan menyelenggarakan RAT dalam rangka menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas pengelolaan dan pengawasan koperasi untuk tahun buku yang sudah berakhir.

Laporan keuangan koperasi adalah salah satu pokok laporan yang harus disampaikan oleh pengurus dan pengawas kepada anggota. Oleh karena itu fungsi laporan keuangan koperasi bagi pengurus dan pengawas sangat penting.

Jenis Laporan Keuangan Koperasi

Laporan keuangan koperasi terdiri dari:

  • Neraca
  • Laporan Perhitungan Hasil Usaha
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Laporan Arus Kas

Laporan keuangan koperasi tersebut disajikan secara otomatis dan realtime dalam Software akuntansi koperasi Gplus. Caranya tinggal klik menu Laporan Keuangan, otomatis muncul display neraca.

Berikut contoh laporan keuangan koperasi serba usaha yang dapat dilihat setiap saat di modul laporan keuangan.

CONTOH LAPORAN KEUANGAN KOPERASI SERBA USAHA

Lihat software akuntansi koperasi ….

Semoga bermanfaat …..